JOB DISCRIPTION dan STRUKTUR ORGANISASI

0
1.   Bagops adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada dibawah Kapolres

2.   Bagops bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengaman markas

3.   Dalam melaksanakan tugas, Bagops menyelenggarakan fungsi :
A.   Penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian;
B.   Perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian;
C.   Perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan, dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
D.   Pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian dan administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontijensi;
E.   Pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres;
F.    Pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres

4.   Bagops dipimpin oleh Kabagops yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

5.    Kabagops  dalam melaksanakan tugas kewajibannya di Bantu oleh :
A.   Kepala Urusan Administrasi disingkat Kaurmin
B.    Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasional disingkat Kasubbag Bin Ops
C.    Kepala Sub Bagian Pengendalian Operasional disingkat Kasubbag Dal Ops
D.   Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat disingkat Kasubbag Humas
E.    Perwira Siaga disingkat Pa Siaga

Struktur Organisasi silahkan  klik DISINI